Pesisir Selatan dengan panjang
daerah ± 240 Km terletak di selatan Kodya Padang, terdiri dari 11 Kecamatan dan
36 Kenagarian. Setiap Kecamatan ataupun Kenagarian mempunyai
kekhususan-kekhususan dalam adat istiadat perkawinan namun demikian secara umum
mempunyai banyak kesamaan terutama dalam simbol-simbol adat, ataupun maksid
yang terkandung dalam setiap bagian adat istiadat dan tata cara perkawinan itu.
Bundo
Kanduang Pesisir Selatan merangkum adat istiadat itu seperti tulisan dibawah
ini.
A. Acara Pendahuluan
Pada
bagian ini disebut “Manapiak Bandua”.
Acara ini di mulai, apabila sudah ada kesepakatan adat dan
tinjau meninjau yang biasanya dilakukan oleh pihak ketiga (setangkai).
“Manapiak Bandua” yaitu rombongan kecil dari pihak anak daro
yang biasanya terdiri dari mandeh, bapak, mamak, urang sumando, pasumandan bako
yang paling dekat/ datang ke rumah keluarga calon marapulai. Rombongan kecil
ini membawa buah tangan berupa kue-kue, nasi lamak baluo, pisang, dll. Dirumah
calon marapulai pun , telah menunggu pula sekelompok kecil tuan rumah, yang
sama pula keadaannnya dengan rombongan yang datang.
Tujuannnya adalah pihak calon anak daro menyampaikan
keinginan hati hendak menjodohkan anak kemenakan perempuan mereka dengan anak
kemenakan dari pihak tuan rumah, melalui pasombahan, sisomba ataupun papatah
patitih dari kato bajawek, gayuang basambuik yang disampaikan oleh juru bicara
yaitu urang sumando kepada mamak kedua belah pihak maksud itu disampaikan.
Setelah rundingan disepakati oleh kedua belah pihak,
biasanya setelah beberapa hari setelah itu pihak keluarga marapulai mendatangi
pula keluarga anak dara untuk menyatakan menerima maksud hati kedatangan anak
daro beberapa hari yang lalu dan mambicarakan tentang pematangan acara
pernikahan.
Sebelum urutan acara resmi pernikahan dimulai menurut adat
istiadat maka masing-masing pihak mengadakan acara yang disebut “Minum Kopi”
dikaumnya. Acara minum kopi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada keluarga
dekat ninik mamak, urang sumando, mandeh bapak, bako bahwa kemenakan yang
bersangkutan dengan anak kemenakan dari kaum lain atau istilahnya “kama angkek
alek”. Perundingan menyangkut tata cara alek yang diadakan, persiapan-persiapan
alek dan petugas-petugas alek, sekalian menghimpun dana bantuan/gotong royong
untuk membiayai alek yang diadakan.
B. ACARA RESMI
I. Babako
Acara ini dilaksanakan oleh calon penganten ditempatnya
masing-masing. Adapun tujuan acara ini sebagai pernyataan kasih sayang dan
restu dari pihak bako (keluarga ayah pihak penganten) terhadap anak pisangnya
yang akan menempuh hidup baru. Rombongan Induk Bako yang berkumpul dirumah
salah seorang keluarga dekat ayah ma arak pisangnya yang akan menjadi penganten
ditempat kediaman anak pisang itu sendiri untuk “diasoki dengan kumayan dan
dilimaui dengan limau harum”.
Kedua macam benda itu melambangkan do’a untuk keselamatan
penganten dan melambangkan membersihkan diri lahir bathin serta dorongan untuk
memperkuat mental sebelum melangsungkan pernikahan. Arakan ini dilengkapi
dengan sejumlah bawaan sebagai paragiah dan sumbangan dari pihak keluarga ayah.
Bawaan itu antara lain terdiri dari nasi kunyit, sejumlah bahan sandang kain
panjang, sarung, beras, dll. Bahkan bawaan ini dilengkapi dengan perhiasan
emas, ternak sapi, kerbau, ataupun kambing, sesuai dengan kemampuan pihak bako.
Arak-arakan ini diiringi pula dengan bunyi-bunyian talempong, pupuik sarunai.
II. Maanta Siriah
Acara ini dilaksanakan oleh pihak keluarga marapulai datang
ke rumah anak daro dengan membawa siriah yang disusun diatas dulang dengan
segala kelengkapannya disertai dengan sejumlah bawaan berupa pakaian untuk anak
daro sapatagak dengan cermin alat-alat berhias, alat rumah tangga lainnya
seperti sprei alat-alat makan, dll. Selain itu juga membawa bahan-bahan dapur
mulai dari cabe, garam,bawang, ikan, ayam, daging, sayur-sayuran dan
buah-buahan yang semua bawaan ini adalah sebagai pernyataan dari “putiah mato
dapek dilihat, putiah hati bakaadaan”.
Jadi tindak lanjut dari acara pinang maminang yang telah
disepakati secara resmi, kalau keluarga mampuh bawaan ditambah pulah dengan
perhiasan emas. Setelah acara maanta siriah, biasanya pada malam hari
diadakanlah acara puncak yaitu Ijab Kabul antara kedua mempelai
dirumah anak daro.
III. Manjapuik Marapulai
Untuk acara nikah, marapulai dijemput oleh pihak keluarga
anak daro kerumahnya. Rombongan penjemput biasanya terdiri dari urang sumando,
mamak-mamak, mandeh bapak kira-kira 10 sampai 15 orang. Rombongan ini membawa
syarat-syarat yang telah disepakati tatkala setelah berunding terjadi sambah
manyambah pepatah petitih antara kedua belah pihak, maka rombongan dari anak
daro ditambah dengan rombongan dari rumah marapulai berangkat ma arak marapulai
kerumah anak daro untuk nikah.
Acara ini disebut maanta marapulai.
Di Pesisir Selatan khususnya di Painan acara maanta
marapulai ini terkenal dengan istilah Badampiang.
IV. Badampiang (Maanta Marapulai)
Badampiang adalah akronim kata dari ayo hampir sampai,
bahasa setempat hampir (ampiang), kata ampiang ini menjadi bagian dari
sorak-sorai rombongan pengantar marapulai tadi (ampiang sampai kerumah anak
daro). Pada acara ini marapulai diantar oleh rombongan yang sudah bergabung
tadi kerumah anak daro untuk nikah. Diiringi dengan bunyi-bunyian pupuik
talempong yang diselingi dengan pantun-pantun yang menyatakan betapa sedih
bercampur gembira keluarga marapulai melepas anaknya masuk kekeluarga kaum
lain.
Disamping itu juga diselingi dengan pantun-pantun jenaka
dari urang-urang mudo yang bertujuan untuk menggoda marapulai yang akan
memasuki hidup baru. Semua pantun-pantun ini didendang bersahut-sahutan oleh
rombongan. Setiap selesai satu atau dua pantun diselingi pula oleh sorak-sorai
yang berbunyi “Ayo Dampiang” (hampir sampai) oleh seluruh rombongan. Sampai
rombongan tiba dirumah anak daro, setelah sambah manyambah lalu dilaksanakanlah
acara puncak tersebut.
V. Manjalang Mintuo
Setelah ijab kabul (nikah) maka keesokan harinya acara
dilanjutkan dengan “Manjalang Mintuo”.
Manjalang Mintuo adalah acara perkenalan resmi antara anak
daro dengan pihak keluarga marapulai. Acara ini juga sebagai pemberitahuan
kepada orang sekampung bahwa pasangan ini sudah resmi menjadi suami isteri.
Marapulai dan anak daro diarak pula dengan iringan talempong pupuik sarunai
melalui labuah nan panjang kerumah keluarga marapulai. Pada acara ini juga
dibawa sejumlah kue-kue, macam-macam sambal antaralain: rendang daging, ikan,
ayam, telur, sayur-sayuran, buah-buahan yang dihiasi sedemikian rupa, demikian
juga nasi kunyit dan panggang ayam.
Setiba dirumah marapulai diadakan do’a selamatan serta
perkenalan dengan keluarga besar marapulai.
Kemudian setelah acara-acara resmi ini selesai masih ada
lagi, rangkaian acara kecil yang harus dilakukan oleh anak daro, al “Japuik
Tigo Hari”. Acara ini dilaksanakan tiga hari setelah hari perkawinan. Anak daro
dijapuik oleh pihak marapulai untuk bermalam dirumah keluarga marapulai (mintuo
anak daro) dalam rangka mengenal lebih dekat dan menjalin silaturahim dengan
keluarga yang bersangkutan.
Setelah itu dilanjutkan pula acara jalang manjalang mamak,
bako, mandeh, bapak, kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar