Powered By Blogger

Rabu, Desember 19, 2012

Menyelisik Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Setidaknya, ada enam pendapat tentang masuknya Islam ke Indonesia.
Pertama, Islam yang masuk dan berkembang di Indonesia berasal dari Jazirah Arab atau bahkan dari Makkah pada abad ke-7 M, pada abad pertama Hijriah. Pendapat ini adalah pendapat Hamka, salah seorang tokoh yang pernah dimiliki Muhammadiyah dan mantan ketua MUI periode 1977-1981. Hamka yang sebenarnya bernama Haji Abdul Malik bin Abdil Karim mendasarkan pendapatnya ini pada fakta bahwa mazhab yang berkembang di Indonesia adalah mazhab Syafi’i.
Menurutnya, mazhab Syafi’i berkembang sekaligus dianut oleh penduduk di sekitar Makkah. Selain itu, yang tidak boleh diabaikan adalah fakta menarik lainnya bahwa orang-orang Arab sudah berlayar mencapai Cina pada abad ke-7 M dalam rangka berdagang. Hamka percaya, dalam perjalanan inilah, mereka singgah di kepulauan Nusantara saat itu.
Kedua, Islam dibawa dan disebarkan di Indonesia oleh orang-orang Cina. Mereka bermazhab Hanafi. Pendapat ini disimpulkan oleh salah seorang pegawai Belanda pada masa pemerintahan kolonial Belanda dulu.
Sebelum Indonesia merdeka, orang-orang Belanda pernah menguasai hampir seluas Indonesia sekarang sebelum ditaklukkan oleh tentara Jepang pada 1942. Tepatnya pada 1928, Poortman memulai penelitiannya terhadap naskah Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda.
Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan penelitiannya terhadap naskah-naskah kuno Cina yang tersimpan di klenteng-klenteng Cina di Cirebon dan Semarang. Ia pun sempat mencari naskah-naskah kuno di sebuah klenteng di Batavia, Jakarta dulu.
Hasil penelitiannya itu disimpan dengan keterangan Uitsluiten voor Dienstgebruik ten Kantore, yang berarti “Sangat Rahasia Hanya Boleh Digunakan di Kantor”. Sekarang disimpan di Gedung Arsip Negara Belanda di Den Haap, Belanda.
Pada 1962, terbit buku Pongkinangolngolan Sinambela Gelar Tuanku Rao yang ditulis Mangaradja Onggang Parlindungan. Dalam buku ini dilampirkan juga naskah-naskah kuno Cina yang pernah diteliti oleh Poortman.
Ketiga, Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-12 M. Islam dibawa dan disebarkan oleh pedagang-pedagang Gujarat yang singgah di kepulauan Nusantara. Mereka menempuh jalur perdagangan yang sudah terbentuk antara India dan Nusantara.
Pendapat ketiga ini adalah pemdapat Snouck Hurgronje, seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda. Ia mengambil pendapat ini dari Pijnapel, seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda, yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia.
Pendapat Pijnapel ini juga dibenarkan oleh J.P. Moquette yang pernah meneliti bentuk nisan kuburan-kuburan raja-raja Pasai, kuburan Sultan Malik Ash-Shalih. Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur, juga ditelitinya. Dan ternyata sangat mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Cambay, Gujarat.
Rupanya, pendapat Moquette yang memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje disanggah oleh S.Q. Fatimi. Pendapat Fatimi adalah nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh dan Gresik justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Benggala, sekitar Bangladesh sekarang.
Lebih jauh lagi, Fatimi percaya, pengaruh-pengaruh Islam di Benggala itu banyak ditemui dalam Islam yang berkembang di Nusantara dulu. Oleh karena itu, Islam yang ada di Indonesia ini sebenarnya berasal dari Bangladesh. Pendapat ini adalah pendapat keempat.
Pendapat Moquette juga disanggah oleh G.E. Marrison. Marrison malah yakin, bahwa Islam yang datang ke Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Alasannya, pada abad ke-13 M, Gujarat masih menjadi sebuah kerajaan Himdu, sedang di Pantai Coromandel Islam telah berkembang. Marrison juga berpendapat, para pembawa dan penyebar Islam yang pertama ke Indonesia adalah para Sufi India.
Mereka menyebarkan Islam di Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada akhir abad ke-13 M. Waktu itu, masih terhitung belum lama dari peristiwa penyerbuan Baghdad oleh orang-orang Mongol.
Penyerbuan yang dimaksud memaksa banyak Sufi keluar dari zawiyah-zawiyah mereka dan melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani Abbasiyah, seperti ke ujung Persia atau bahkan ke India.
Sebelum Marrison mengemukakan pendapatnya, T.W. Arnold telah meyakini bahwa Islam di Indonesia juga dibawa atau berasal dari Pantai Coromandel dan Malabar, India. Karena itu, banyak yang beranggapan bahwa Marrison memperkuat pendapat Arnold itu.
Setelah kelima pendapat itu, Hoesein Djajaningrat mengemukakan pendapat keenam tentang masuknya Islam di Indonesia. Djajaningrat dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada 1913. Disertasinya itu berjudulCritische Beschouwing van de Sadjarah Banten (Pandangan Kritis mengenai Sejarah Banten).
Menurutnya, Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Persia. Djajaningrat beralasan, peringatan 10 Muharram atau hari Asyura sebagai hari kematian Husein bin Ali bin Abi Thalib yang ada di Indonesia berasal dari perayaan kaum Syiah di Persia. Peringatan 10 Muharram itu lebih dikenal sebagai perayaan Hari Karbala.
Djajaningrat juga yakin dengan pendapat ini, karena keberadaan pengaruh bahasa Persia di beberapa tempat di Indonesia. Selain itu, keberadaan Syeikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri dalam sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj, seorang Sufi ekstrim yang berasal dari Persia.
Dapat terlihat bahwa perbedaan pendapat itu terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam membangun pendapat. Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih mempercayai bukti-bukti kongret yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan perkiraan.
Karena itu, pendapat-pendapat mereka lebih logis, meskipun bisa menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13 M, lebih belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha.
Berbeda dari pendapat Residen Poortman. Meski berdasarkan catatan-catatan Cina yang tersimpan bertahun-tahun, masih ada kemungkinan salah tafsir atas pernyataan-pernyataan tertulis yang ada di di dalamnya. Dan juga: masih besar kemungkinan adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan para pembaca.
Pendapat Hamka bahkan lebih mudah lagi untuk terjerumus ke dalam bentuk syak yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Pendapatnya berdasarkan perkiraan-perkiraan pribadi. Pendapatnya tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkret. Sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.
Demikian pula, kiranya, dengan pendapat Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan yang dikemukakan dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang mirip pada objek.
Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu memiliki konsekuensi. Jika seseorang memercayainya suatu pendapat dari pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun, ia mesti menerima konsekuensi-konsekuensi yang ada.
Seperti jika percaya pendapat bahwa Islam dibawa masuk dari Persia, sedikit banyaknya, akan membuat kita berpikir, para penyebar Islam pertama kali di Nusantara adalah orang-orang Syiah.
Dan karena itu, Syiah adalah bentuk akidah pertama yang diterima di Indonesia. Baru setelah itu Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berkembang.
Apabila kita memercayai Islam yang masuk di Indonesia berasal dari Jazirah Arab pada abad ke-7 M, berarti orang-orang di Nusantara telah mengenal dakwah Islam sejak masa para sahabat masih hidup.
Artinya, ketika para tabi’in ramai-ramai menuntut ilmu agama pada para sahabat Nabi, segelintir orang di Nusantara juga telah mengenal Islam yang sama pada waktu itu. Hanya jarak yang memisahkan mereka.
Demikian pula, jika kita menerima pendapat bahwa Islam berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Jika pendapat ini yang kita terima, maka bisa dipastikan para pemeluk pemula Islam di Indonesia adalah orang-orang yang berakidah dengan akidah Sufi atau setidaknya mengenal Islam lewat kacamata tasawwuf.

Perkembangan-Perkembangan Teori Sejarah

Oleh : Wahidun
 
TUJUAN :
1        Memahami dan menjelaskan pandangan-pandangan para ahli tentang sejarah.
2        Menjelaskan tentang teori-teori yang dikembangan para ahli sejarah tentang perkembangan sejarah.
Pandangan sejarah berpangkal pada perhatian terhadap gerak sejarah masalah yang khusus mengenai manusia. Manusia didalam sejarah berfungsi ganda. Sebagai subyek sejarah dan sebagai obyek sejarah. Manusia sebagai peran sejarah, penulis sejarah dan manusia juga selaku peminat sejarah. Maka, menafsirkan sejarah, tidak lain daripada memikirkan ”diri’ manusia sendiri. Bagaimanakah manusia memandang diri pribadinya? Ada dua pendapat yang pokok, yaitu:
1        Manusia bebas menentukan nasib sendiri (otonom), determinisme (bahasa inggris : To determine = menentukan)
2        Manusia tidak bebas menentukan nasibnya : nasib manusia ditentukan oleh kekuatan diluar pribadinya, tidak otonom. Kekuatan diluar diri manusia pada umumnya dihubungkan dengan kepercayaan pada keadaan yang menentukan nasib manusia, yakni : Tuhan, Alam sekitar, dan kekuatan x (tidak dikenal)
1.      Pandangan Sejarah Menurut Hukum Fatum
Hukum fatum dalam diri manusia bersumber dari alam pikiran yunani. Manusia pada dasarnya sama dengan jagad raya, alam.
Manusia disebut mikro-cosmos (alam kecil), jagad raya disebut makro-cosmos (alam raya). Baik alam raya maupun alam kecil tunduk pada suatu hukum yang dinamakan hukum alam yang telah ditetapkan yakni nasib/fatum. Perjalanan hidup matahari, bintang, manusia dan sebagainya, tidak menyimpang dari jalan/lingkaran yang ditentukan oleh nasib/fatum.
Pandangan sejarah menurut hukum fatum di indonesia disebut cakra-manggiling (roda berputar). Manusia menurut cakra-manggiling tidak dapat melepaskan diri dari cakram (roda) yang berputar terus menerus itu. Nasib manusia telah ditentukan , bergerak naik turun sesuai gerak irama cakram makro-cosmos dan mikro-cosmos.
Tidak perlu lagi memikirkan kejadian apa yang menimpanya karena telah dikodratkan. Masa yang sekarang perlu dinikmati sepuas-puasnya, bergembira dengan ketentuan nasib.
2.      Pandangan Sejarah Zaman Pertengahan (Menurut Santo Agustinus)
Santo Agustinus, menulis pandangannya tentang sejarah dalam karyanya yang tekenal Civitas Dei (kerajaan tuhan). Dalam bukunya mengatakan bahwa sejarah adalah epos perjuangan antara dua unsur yang saling bertentangan, yakni yang baik dan yang jahat atau civitas dei dengan civitas diaboli (diaboli = setan, iblis). Mula-mula manusia mengikuti civitas diaboli, tetapi kemudia akan mengikuti dan tegak dalam civitas dei.
Paham fatum yunani(siclis) mempengaruhi pandangan sejarah Agustinus. Terutama tentang fatum atau nasib, kadar terdapat dalam pandangannya, tetapi fatum bukanlah menjadi kekuatan tunggal yang berasal dari hukum alam, melainkan kehendak Tuhan.
3.      Teori Progresif-Linear Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406 M)
Kalau pandangan sejarah menurut santo Agustinus berdasarkan kehendak Tuhhan, maka menurut Ibnu khaldum bahwa sejarah adalah berdasarkan pada kenyataan. Dan tujuan sejarah adalah agar manusia sadar akan perubahan masyarakat.
Menurut Ibnu Khaldun, bahwa seluruh peristiwa dalam panggung sejarah kemanusiaan itu adalah suatu garis menaik dan meningkat ke arah kemajuan dan kesempurnaan. Pencetus teori progresif-linear ini memandang, bahwa sejarah berlangsung dalam suatu garis linear yang menuju ke progres dan profeksi, dengan indikatornya adalah peristiwa/fakta-fakta sejarah sebagai hasil perbuatan manusia yang mengandung nilai-nilai kesejarahan.
Sedangkan teorinya tentang Ashabyah atau perasaan cinta golongan atau perasaan bermasyarakat, menurutnya bahwa solidaritas sosial muncul karena mengutamakan sebagai akhlak/moral dan menempatkan orang pada peranan yang tepat serta pengaruh faktor geneologis atau keturunan.
4.      Teori Sejarah Menurut Oswald Spengler (1880-1936)
O Spengler tersohor karena dengan kitabnya yang berjudul : Der Untergang des Abendlandes (Decline of the West = keruntuhan dunia barat-eropa). Spengler bertindak laksana seorang ahli nujum : meramalkan keruntuhan eropa.
Ramalan itu atas keyakinan bahwa gerak sejarah ditentukan oleh hukum alam yang disebut nasib, fatum, atau dalam bahasa jerman schicksal. Dalil Spengler bahwa kehidupan sebuah kebudayaan dalam segalah-galahnya sama dengan kehidupan tumbuh-tumbuhan, kehidupan hewan dan perikehidupan manusia. Persalaan itu pula dengan alam semesta : makro-cosmos dan mikro-cosmos, sama dengan susunan dan sama kehidupannya. Adapun persamaan itu berdasarkan kehidupan organis yang dikuasasi hukum-syclus sebagai wujud dari pada fatum. Hukum itu tampak pada cyclus:
ALAM
MANUSIA
TUMBUH-TUMBUHAN
HARI
KEBUDAYAAN
Musim semi
Masa muda
Masa pertumbuhan
pagi
pertumbuhan
Musim panas
Masa dewasa
Masa berkembang
siang
perkembangan
Musim rontok
Masa pada puncaknya
Masa berbuah
sore
kejayaan
Musim dingin
Masa tua
Masa rontok
malam
keruntuhan
Tiap-tiap masa pasti datang pada waktunya, sesudah musim dingin pasti musim semi datang pula. Itulah keharusan alam, itulah yang pasti-mesti-tentu terjadi. Manusia tidak dapat berbuat apa-apa kecuali menerimah amor fati.
Seperti dalam historis-materialisme sesudah masyarakat kapitalispasti-mesti-tentu datang masyarakat tak berkelas, demikian pula suatu kebudayaan pasti-mesti-tentu runtuh apabilah sudah melewati puncak kebesarannya. Maka oleh sebab itu keruntuhan suatu kebudayaan dapat diramalkan terlebih dahulu berdasarkan perhitungan.
Apakah kebudayaan itu? Kebudayaan adalah wujud dari seluruh kehidupan manusia:bahasa, adat, industri, filsafatdan sebagainya. Ditiap-tiap wilayah kehidupan manusia timbul suatu kebudayaan barat (eropa-amerika), india, tiongkok, mesir, babilonia dsb. Kebudayaan-kebudayaan semuanya mengalami masa lahir-muda-dewasa-tua-mati, tepat seperti tumbuh-tumbuhan biasa.
Spengler mengadakan perbedaan antara kultur dengan civilization. Kultur adalah kebudayaan yang masih hidup, dapat tumbuh dan berkembang, seperti sebuah dahan yang masih bisa berbunga. Sedangkan civilization adalah kebudayaan yang sudah tidak dapat tumbuh lagi, sudah mati. Contoh musik keroncong adalah suatu yang masih hidup dan masih tumbuh terus. Seni pahat candi adalah suatu seni yang sudah mati. Sembah sebagai kultur  adalah perjalanan menerimah berkah dari seorang yang dipandang sakti. Sembah sebagai civilization adalah adat kebiasaan yang dilaksanakan tanpa merasakan apa-apa secara mekanis (dengan sendirinya)
Suatu kebudayaan sudah mendekati keruntuhan apabilah kultur sudah menjadi civilization. Apabila kultur sudah kehilangan jiwanya maka daya pencipta dan gerak sejarah membeku.
Apa tujuan gerak sejarah?gerak sejarah tidak bertujuan sesuatu kecuali melahirkan-membesarkan-mengembangkan-meruntuhkan kebudayaan kebudayaan. Bandingkan tujuan kehidupan padi? Bertumbuh – berbuah – mati, itulah tujuan siklus kehidupannya.
Spengler menyelidiki kebudayaan barat dengan sejarah kebudayaan-kebudayaan yang sudah tenggelam kalau ia berkesimpulan bahwa:
1        Kebudayaan barat sudah sampai pada masa tua. Yaitu masa civilization.
2        Sesudah masa civilization itu kebudayaan barat pasti-mesti-tentu runtuh
3        Manusia barat harus dengan bersikap berani menghadapi keruntuhan itu.
Mempelajari sejarah tujuannya adalah mengetahui tingkat kebudayaan (diagnose) seperti seorang dokter menentukan sifat seorang penderita. Sesudah diagnose ditentukan, nasib kebudayaan itu dapat diramalkan sehingga untuk seterusnya pemilik kebudayaan itu dapat menentukan sikap-sikap mereka.
5.      Teori Sejarah Dan Pandangan Filsafat Sejarah Menurut Arnold J. Toynbee (1889-....)
Seorang sarjana inggris yang menggemparkan dunia sejarah adalah Arnold J. Toynbee dengan karangannya ” A Study of History”. Teori Toynbee didasarkan pada penyelidikan 21 kebudayaan sempurnah seperti junani-roma, maya (amerika tengah), hindu, barat (eropa), eropa timur dsb, dan 9 kebudayaan tidak sempurnah seperti eskimo, sparta, polynesia, turki dsb. Kesimpulannya adalah bahwa dalam gerak sejarah tidak terdapat hukum tertentu yang menguasai dan mengetur timbul tenggelamnya kebudayaan-kebudayaan dengan pasti.
Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah wujud daripada kehidupan suatu golongan seluruhnya yaitu seperti yang disebutkan oleh O Spengler sebagai kultur dan civilization.
Menurut Toynbee gerak sejarah melalui tingkatan-tingkatan seperti berikut:
   Genesis of civilization – lahirnya kebudayaan.
Suatu kebudayaan terjadi, dilahirkan karena tantangan dan jawaban (challenge and response) antara manusia dengan alam sekitarnya. Dalam alam yang baik manusia berusaha mendirikan sebuah kebudayaan seperti eropa, india tiongkok. Didaerah yang terlalu dingin seolah-olah kegiatan manusia membeku (eskimo), daerah yang terlalu panas tak dapat timbul suatu kebudayaan (sahara, kalhari, gobi). Maka apabilah tantangan alam itu baik maka timbulah suatu kebudayaan.
   Growth of civilization – perkembangan kebudayaan
Pertumbuhan dan perkembangan suatu kejadian digerakan oleh sebagian kecil dari pihak-pihak kebudayaan itu. Jumlah kecil (minority) itu menciptakan kebudayaan, dan masa (mayority0 meniru, tanpa minority yang kuat dan dapat mencipta, suatu kebudayaan tidak dapat berkembang.
   Decline of civilization – keruntuhan kebudayaan
Apabilah minority menjadi lemah dan kehilangan daya penciptanya, maka tantangan-tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minority menyerah, mundur dan pertumbuhan tidak terdapat lagi. Apabilah keadaan sudah memuncak seperti ini, maka keruntuhan (decline) mulai tampak.
Keruntuhan kebudayaan berlangsung dalam tiga fase/gelombang yaitu :
1        Breakdown of civilization – kemerosotan kebudayaan.
Oleh sebab minoritas kehilangan daya menciptanya serta kehilangan wibawanya maka mayoritas tidak lagi mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas) pecah dan tentulah tunas-tunas hidupnya kebudayaan akan lenyap.
2        Desintegration of civilization – kehancuran kebudayaan.
Kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan yang tidak berjiwa lagi. Toynbee menyebutkan masa ini sebagai petrification, pembuatan atau kebudayaan yang sudah menjadi batu, mati, dan menjadi fosil.
3        Dissolution of civilization – hilang dan lenyapnya kebudayaan.
Lenyapnya kebudayaan apabilah tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur, lenyap.
Tiga masa ini tidak berlangsung berturut turut dengan cepat dan terbentang masa yang begitu lama kurang lebih 2000 tahun lamanya.
Pada masa breakdown sebelum masa disintegration timbul, sering terdapat suatu usaha untuk menghentikan kehancuran. Usaha-usaha itu dipimpin oleh jiwa-jiwa besar yang bertindak seolah-olah sebagai al-masih, akan tetapi perjuangan itu tidak berhasil.
Suatu usaha untuk menghentikan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkin berhasil ialah penggantian dari segalah norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Dengan demikian jelaslah bahwa garis besar daripada teori gerak sejarah pun sama jua : Civitas Die. Maka apabila Toynbee dapat disebut sebagai muara teori Agustinus, teori Spengler adalah bentuk-bentuk hukum-fatum-cyclus atau sejenis cakra-manggiling dalam ujud bentuk modern, maka teori-Marx merupakan muara hukum-fatum, dengan penambahan unsur-unsur evolusi.
6.      Teori Sejarah Menurut Pitirim Sorokin (1889-...)
Pitirim Sorokin adalah seorang sarjana rusia yang mengungsi ke amerika serikat sejak revolusi komunis (1917). Ia adalah ahli sosiologi yang tersohor dengan karangannya: Social and Cultural Dynamics, The Crisis Of Our Agen dan Society, Cultural and personality.
Sorokin membentangkan sebuah teori yang berlainan sekali: ia tidak mengakui adanya cyclus seperti hukum fatum ala Spengler, ia tidak menerimah pula teori evolusi seperti Karl Marx. Teori Agustinuss dan Toynbee yang menuju ke arah kerajaan Allahbaginya tak dapat disetujuinya. Sorokin berpendapat bahwa gerak sejarah terutama menunjukan Fluctuation from age to age yaitu naik turun, pasang surut, timbul tenggelam dengan berganti ganti. Apakah yang menggerakan fluctuation itu?
Ia menyatakan tentang adanya cultural universe atau alam kebudayaan dan didalam alam kebudayaan itu terdapat masyarakat-masyarakat dan aliran-aliran kebudayaan. Dalam alam yang seluas itu, terdapatlah tiga corak (types) tertentu yaitu:
4        Ideational yaitu mengenai kerohaniaan, ketuhanan, keagamaan, kepercayaan.
5        Sensate yaituyang serba jasmaniah, mengenai keduniawian, berpusatkan pada pancaindra.
6        Perpaduan antara ideational dan sensate ialah idealistik yaitu suatu kompromis.
Tiga corak diatas itu adalah suatu cara untuk menghargai atau untuk menentukan nilai suatu kebudayaan. Dan terdapat gerak fluctuations atau ganti bergantinya ideationasensate-idealistic. Memamng dalam tafsiran Sorokin tidak terdapat. Hari terakhir seperti ciptaan Augustinus, tidak ada pula kehancuran seperti tafsiran Spengler. Ia hanya melukiskan perubahan-perubahan dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk sementara waktu.
Apabilah sifat ideational lebih tinggi nilainya daripada sifat sensate dan sifat idealistik ditempatkan diantaranya, maka terdapat gambaran naik turun, timbul tenggelam, dan pasang surut dalam gerak sejarah tidak menunjukan irama dan gaya yang tetap  dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan gerak sejarah tidak mencari pangkal-gerak-sejarah atau muara-gerak-sejarah, ia hanya melukiskan prosesnya atau jalannyakarena itulah yang menunukan sifat-sifatnya.
7.      Teori Sejarah Menurut William H. Frederick.
Dia mengemukakan tiga teori utama sejarah, yaitu:
1        Teori perputaran yang mengatakan bahwa pola kejadian dan ide mengenai manusia terbatas sama sekali dan diulangi lagi pada selang-selang waktu tertentu.
2        Teori takdir yang menganggap bahwa semua sebab-penyebab berasal dari ikut campurnya takdir atau Allah.
3        Teori kemajuan, yang berpusatkan kepada sebab-penyebab kejadian mengenai manusia, dan selanjutnya bahwa dengan berlakunya waktu, peradaban manusia dalam keseluruhan secara otomatis mengalami perbaikan.
Tiga teori sejarah yang dikemukakan diatas sesuai dengan aliran atau konsep penglihatansejarahwan yang berpengaruh dalam ilmu sejarah, yaitu :
1        Aliran yang memandang bahwa keseluruhan kejadian dalam sejarah itu semata-mata sebagai ulangan belaka dari kejadian-kejadian yang dulu.
2        Aliran yang menafsirkan segalah kejadian didalam sejarah itu semata-mata sebagai kehendak tuhan, dimana manusia dalam panggung sejarah itu menjalankan sekadar peranan penebus dosa belaka, menuju kearah peningkatan nilai-nilai kemanusiaan.
3        Aliran yang melihat dalam seluruh kejadian-kejadian dalam panggung sejarah kemanusiaan itu adalah sesuatu garis yang menaik dan meningkat kearah kemajuan dan kesempurnaan dan memandang sejarah sebagai garis linear, garis lurus menuju ke progres dan profeksi.
8.      Teori Sejarah Menurut Murthada Mutachari
Untuk lebih memahami tentang teori sejarah oleh Murthada Mutadhari mengemukakan enam teori gerak sejarah, yaitu:
1        Teori rasial, menurut teori ini beranggapan bahwa ras-ras tertentu merupakan penyebab utama kemajuan sejarah.
2        Teori geografis,  teori ini beranggapan bahwa faktor utama penyebab  terciptanya peradaban dan budaya serta perkembangan industri adalah lingkungan fisik.
3        Teori peranan jenius dan pahlawan, teori ini beranggapan bahwa seluruh perubahan dan perkembangan  ilmu, politik dan moral disepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius.
4        Teori ekonomi, teori ini beranggapan bahwa ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah.
5        Teori keagamaan, teori ini beranggapan bahwa semua kejadian didunia ini berasal dari Tuhan.
6        Teori alam, teori ini beranggapan bahwa manusia memiliki sifat tertentu, yang bertabnggungjawab atas watak evolusioner kehidupan masyarakat.
Gerak sejarah itu ditandai dengan perubahan-perubahan yang terus berlangsung didalam kehidupan manusia sebagai makluk sosial.
Karena sejarah membicarakan perubahan manusia pada masa yang silam, maka gerak sejarah pada umumnya dianggap sebagai penyebabnya adalah manusia sendiri. Tetapi kadang-kadang pula usaha manusia tidak berhasil atau gagal, maka timbul pendapat  bahwa disamping disebabkan manusia,  adapula gerak sejarah yang disebabkan oleh diluar kekuatan manusia. Kekuatan diluar manusia itu seperti Tuhan, dewa, nasib, dan kadar.

Sejarah Singkat Dunia Israel

Belakangan ini kita banyak dikejutkan berbagai kekejaman dari Dunia Israel. Israe Adalah sebuah negara yang berbatasan dengan rival abadinya yaitu, Palestina. Untuk lebih jelasnya mari kita baca sedikit tentang dunia Israel ini.

Israel yang dalam bahasa Ibrani מדינת ישראל Medinat Yisra‘el, dan dalam bahasa Arab دولة إسرائيل Dawlat Isrā’īl merupakan sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai. Israel juga dikelilingi dua daerah Otoritas Nasional Palestina, Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Israel merupakan satu-satunya negara Yahudi di dunia dengan penduduk sekitar 7,28 juta jiwa.Selain Yahudi, terdapat juga beberapa kelompok etnis minoritas seperti etnis Arab yang berkewarganegaraan Israel. Di Israel juga terdapat beberapa agama lain seperti Muslim, Kristen, Druze, Samaria, dan lain-lain.
Awal Sejarah Israel

Kisah & Sejarah Israel & PalestinaMenurut kitab Taurat, Tanah Israel dijanjikan kepada tiga Patriark Yahudi oleh Tuhan sebagai tanah air Yahudi. Sekitar abad ke-11 SM, beberapa kerajaan dan negara Israel didirikan disekitar Tanah Israel.

Antara periode Kerajaan-kerajaan Israel dan penaklukan Muslim abad ke-7, Tanah Israel jatuh di bawah pemerintahan Asiria, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Sassania, dan Bizantium.

Keberadaan orang Yahudi di wilayah tersebut berkurang drastis setelah kegagalan Perang Bar Kokhba melawan Kekaisaran Romawi pada tahun 132, menyebabkan pengusiran besar-besaran Yahudi.

Pada tahun 628/9, Kaisar Bizantium Heraklius memerintahkan pembantaian dan pengusiran orang-orang Yahudi, mengakibatkan populasi Yahudi menurun lebih jauh lagi.

Tanah Israel direbut dari Kekaisaran Bizantium sekitar tahun 636 oleh penakluk muslim. Selama lebih dari enam abad, kontrol wilayah tersebut berada di bawah kontrol Umayyah, Abbasiyah, dan Tentara Salib sebelum jatuh di bawah Kesulatanan Mameluk pada tahun 1260.

Pada tahun 1516, Tanah Israel menjadi bagian dari Kesultanan Utsmaniyah, yang memerintah wilayah tersebut sampai pada abad ke-20.
Zionisme dan Mandat Britania

Pengusiran besar-besaran Yahudi atau yang biasa disebut Diaspora Yahudi, menyebabkan tersebarnya Yahudi ke berbagai negara. Pada permulaan abad ke-12, penindasan Yahudi oleh Katolik mendorong perpindahan orang-orang Yahudi Eropa kembali ke Tanah Suci. Dan perpindahan itu meningkatkan jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari Spanyol pada tahun 1492.

Selama abad ke-16, komunitas-komunitas besar Yahudi kebanyakan berpusat pada Empat Kota Suci Yahudi, yaitu Yerusalem, Hebron, Tiberias, dan Safed.

Pada pertengahan kedua abad ke-18, keseluruhan komunitas Hasidut yang berasal dari Eropa Timur telah berpindah ke Tanah Suci.

Imigrasi dalam skala besar, atau dikenal sebagai Aliyah Pertama (עלייה), di mulai pada tahun 1881, yaitu pada saat orang-orang Yahudi melarikan diri dari pogrom di Eropa Timur.

Pada tahun 1896, Theodor Herzl menerbitkan buku Der Judenstaat (Negara Yahudi), dan memaparkan visinya tentang negara masa depan Yahudi, Tahun berikutnya ia kemudian mengetuai Kongres Zionis Dunia pertama.

Aliyah Kedua (1904–1914) dimulai setelah terjadinya pogrom Kishinev. Sekitar 40.000 orang Yahudi kemudian berpindah ke Palestina.

Selama Perang Dunia I, Menteri Luar Negeri Britania Arthur Balfour mengeluarkan pernyataan yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour, yaitu deklarasi yang mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina.

Atas permintaan Edwin Samuel Montagu dan Lord Curzon, disisipkan pula pernyataan “it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country“.

Legiun Yahudi, batalion yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan Zionis, kemudian membantu Britania menaklukkan Palestina. Oposisi Arab terhadap rencana ini berujung pada Kerusuhan Palestina 1920 dan pembentukan organisasi Yahudi yang dikenal sebagai Haganah (Bahasa Ibrani : Pertahanan).

Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa mempercayakan mandat atas Palestina kepada Britania Raya. Populasi wilayah ini pada saat itu secara dominan merupakan Arab muslim, sedangkan pada wilayah perkotaan seperti Yerusalem, secara dominan merupakan Yahudi.

Aliyah Ketiga (1919–1923) dan Aliyah Keempat (1924–1929), secara keseluruhan membawa 100.000 orang Yahudi ke Palestina. Setelah terjadinya kerusuhan Jaffa, Britania membatasi imigrasi Yahudi, dan wilayah yang ditujukan sebagai negara Yahudi dialokasikan di Transyordania.

Gerakan Nazi pada tahun 1930 menyebabkan Aliyah kelima (1929-1939) dengan masukknya seperempat juta orang Yahudi ke Palestina. Gelombang masuknya Yahudi secara besar-besaran ini menimbulkan Pemberontakan Arab di Palestina 1936-1939, memaksa Britania membatasi imigrasi dengan mengeluarkan Buku Putih 1939.

Sebagai reaksi atas penolakan negara-negara di dunia yang menolak menerima pengungsi Yahudi yang melarikan diri dari Holocaust, dibentuklah gerakan bawah tanah yang dikenal sebagai Aliyah Bet yang bertujuan untuk membawa orang-orang Yahudi ke Palestina.

Pada akhir Perang Dunia II, jumlah populasi orang Yahudi telah mencapai 33% populasi Palestina, meningkat drastis dari sebelumnya yang hanya 11% pada tahun 1922.
Kemerdekaan Israel

Kisah & Sejarah Israel & PalestinaSetelah 1945, Britania Raya menjadi terlibat dalam konflik kekerasan dengan Yahudi. Pada tahun 1947, pemerintah Britania menarik diri dari Mandat Palestina, menyatakan bahwa Britania tidak dapat mencapai solusi yang diterima baik oleh orang Arab maupun Yahudi.

Badan PBB yang baru saja dibentuk kemudian menyetujui Rencana Pembagian PBB (Resolusi Majelis Umum PBB 18) pada 29 November 1947. Rencana pembagian ini membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara Yahudi. Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional – corpus separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik status kota tersebut.

Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut, tetapi Liga Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini. Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendeklarasikan pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang target-target Yahudi.

Perang saudara dimulai ketika kaum Yahudi yang mula-mulanya bersifat defensif perlahan-lahan menjadi ofensif. Ekonomi warga Arab-Palestina runtuh dan sekitar 250.000 warga Arab-Palestina diusir ataupun melarikan diri.

Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan tersebut sebagai “Israel“. Sehari kemudian, gabungan lima negara Arab – Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon dan Irak –menyerang Israel, menimbulkan Perang Arab-Israel 1948. Maroko, Sudan, Yemen dan Arab Saudi juga membantu mengirimkan pasukan.

Setelah satu tahun pertempuran, genjatan senjata dideklarasikan dan batas wilayah sementara yang dikenal sebagai Garis Hijau ditentukan. Yordania kemudian menganeksasi wilayah yang dikenal sebagai Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sedangkan Mesir mengontrol Jalur Gaza. Israel kemudian diterima sebagai anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949. Selama konflik ini, sekitar 711.000 orang Arab Palestina (80% populasi Arab) mengungsi keluar Palestina.

Pada masa-masa awal kemerdekannya, gerakan Zionisme buruh yang dipimpin oleh Perdana Menteri David Ben-Gurion mendominasi politik Israel. Tahun-tahun ini ditandai dengan imigrasi massal para korban yang selamat dari Holocaust dan orang-orang Yahudi yang diusir dari tanah Arab.

Populasi Israel meningkat dari 800.000 menjadi 2.000.000 dalam jangka waktu sepuluh tahun antara 1948 sampai dengan 1958. Kebanyakan pengungsi tersebut ditempatkan di perkemahan-perkemahan yang dikenal sebagai ma’abarot. Sampai tahun 1952, 200.000 imigran bertempat tingal di kota kemah ini.

Selama tahun 1950-an, Israel terus menerus diserang oleh militan Palestina yang kebanyakan berasal dari Jalur Gaza yang diduduki oleh Mesir.

Pada tahun 1956, Israel bergabung ke dalam sebuah aliansi rahasiaBritania Raya bersama dengan dan Perancis, yang betujuan untuk merebut kembali Terusan Suez yang sebelumnya telah dinasionalisasi oleh Mesir. Walaupun berhasil merebut Semenanjung Sinai, Israel dipaksa untuk mundur atas tekanan dari Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai ganti atas jaminan hak pelayaran Israel di Laut Merah dan Terusan Suez.

Kisah & Sejarah Israel & PalestinaPada tahun 1967, Mesir, Suriah, dan Yordania menutup perbatasannya dengan Israel dan mengusir pasukan perdamaian PBB keluar dari wilayah tersebut serta memblokade akses Israel terhadap Laut Merah.

Israel kemudian melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan terjadinya invasi oleh Mesir. Hal ini kemudian berujung pada Perang Enam Hari yang kemudian dimenangkan oleh Israel. Pada perang ini, Israel berhasil merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan.

Garis Hijau menjadi penanda batas antara wilayah administrasi Israel dengan Wilayah pendudukan Israel. Batas wilayah Yerusalem juga diperluas dengan memasukkan wilayah Yerusalem Timur. Sebuah undang-undang yang mengesahkan pemasukan wilayah ini kemudian ditetapkan. Hal ini kemudian berujung pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 478 yang menyatakan bahwa penetapan ini tidak sah dan melanggar hukum internasional.

Kisah & Sejarah Israel & PalestinaKegagalan negara-negara Arab pada perang tahun 1967 kemudian menyebabkan tumbuhnya gerakan kemerdekaan Palestina oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, beberapa kelompok militer Palestina melancarkan berbagai gelombang serangan terhadap warga-warga Israel di seluruh dunia, termasuk pula pembunuhan atlet-atlet Israel pada Olimpiade München 1972. Israel membalas aksi tersebut dengan melancarkan Operasi Wrath of God (Kemarahan Tuhan). Pada operasi ini, orang-orang yang bertanggung jawab terhadap peristiwa München ini dilacak dan dibunuh.

Pada hari Yom Kippur 6 Oktober 1973 yang merupakan hari suci Yahudi, pasukan Mesir dan Suriah melancarkan serangan mendadak terhadap Israel. Perang tersebut berakhir pada tanggal 26 Oktober dengan Israel berhasil memukul balik pasukan Mesir dan Suriah. Walaupun demikian perang ini dianggap sebagai kekalahan Israel.

Pemilihan Knesset 1977 menandai terjadinya titik balik dalam sejarah perpolitikan Israel. Pada pemilihan ini, Menachem Begin yang berasal dari partai Likud mengambil alih kontrol pemerintahan dari Partai Buruh Israel. Pada tahun itu pula, Presiden Mesir Anwar El Sadat melakukan kunjungan ke Israel dan mengucapkan pidato di depan Knesset. Aksi ini dilihat sebagai pengakuan kedaulatan Israel yang pertama oleh negara Arab.

Dua tahun kemudian, Sadat dan Menachem Begin menandatangani Persetujuan Camp David dan Perjanjian Damai Israel-Mesir. Israel menarik mundur pasukannya dari semenanjung Sinai dan setuju untuk bernegosiasi membahas otonomi warga Palestina yang berada di luar Garis Hijau. Namun, rencana tersebut tidak pernah diimplementasi.

Pemerintahan Begin mendukung warga Israel untuk bermukim di Tepi Barat, mengakibatkan konflik dengan warga Palestina di daerah tersebut.

Pada tanggal 7 Juni 1981, Israel membom bardir reaktor nuklir Osirak milik Irak pada Operasi Opera. Badan intelijen Israel, Mossad, mencurigai reaktor nuklir tersebut akan digunakan Irak untuk mengembangkan senjata nuklir.

Pada tahun 1982, Israel melakukan intervensi pada Perang Saudara Lebanon untuk menghancurkan basis-basis serangan Organisasi Pembebasan Palestina di Israel Utara. Intervensi ini kemudian berkembang menjadi Perang Lebanon Pertama. Israel menarik pasukannya dari Lebanon pada tahun 1986. Intifada Pertama yang merupakan perlawanan rakyat Palestina terhadap pemerintahan Israel terjadi pada tahun 1987, menyebabkan terjadinya kekerasan di daerah pendudukan Israel.

Selama Perang Teluk 1991, PLO dan kebanyakan warga Palestina mendukung Saddam Hussein dan Irak dalam melancarkan serangan misil terhadap Israel.

Pada tahun 1992, Yitzhak Rabin menjadi Perdana Menteri Israel setelah memangkan pemilihan umum legislatif Israel 1992. Yitzhak Rabin dan partainya mendukung adanya kompromi dengan tetangga-tetangga Israel.

Tahun 1993, Shimon Peres dan Mahmoud Abbas, sebagai wakil Israel dan PLO, menandatangani Persetujuan Oslo. Persetujuan ini memberikan Otoritas Nasional Palestina hak untuk memerintah di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Selain itu, juga dinyatakan pula pengakuan hak Israel untuk berdiri dan menyerukan berakhirnya terorisme.

Pada tahun 1994, Perjanjian Damai Israel-Yordania ditandatangani, membuat Yordania menjadi negara Arab kedua yang melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Dukungan publik Arab terhadap persetujuan ini menurun setelah terjadinya peristiwa pembantaian umat muslim yang sedang bersembahyang di Masjid Ibrahimi oleh sekelompok ekstremis gerakan Kach. Selain itu, pemukiman warga Israel di daerah pendudukan yang masih berlanjut, serta menurunnya kondisi ekonomi Palestina juga menurunkan dukungan publik Arab.

Dukungan publik Israel terhadap persetujuan ini juga berkurang setelah terjadinya rentetan kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh hamas. Pembunuhan Yitzhak Rabin yang dilakukan oleh esktremis Yahudi ketika ia sedang meninggalkan sebuah pawai yang mendukung perdamaian dengan Palestina mengejutkan seluruh negeri.

Pada akhir 1990-an, Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu menarik mundur pasukannya dari Hebron dan menandatangai Memorandum Sungai Wye. Memorandum tersebut memberikan Otoritas Nasional Palestina kontrol yang lebih luas.

Sejarah Singkat Distro

Dikalangan kaum muda Distro sudah tidak asing lagi didengar oleh mereka. Distro merupakan salah satu unit bisnis kaos dalam bisnis untuk kebutuhan kaum muda. Distro berkembang secara pesat di negara kita ini bahkan sampai di kota-kota kecil pun bermunculan.
Banyak dari bisnis distro ini sukses dan berhasil akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga usaha ini banyak yang gulung tikar. Permasalahan mereka tidak berhasil faktor pendukungnya sangat kompleks. Ciri khas distro adalah berjualan kaos atau pakaian, sepatu, dan aksesoris lainnya yang biasa dipakai oleh kaum muda. Produk yang adapun tidak banyak atau sering disebut limited edition.
SEJARAH DISTRO
Distro adalah distribution store atau distribution outlet adalah jenis toko di Indonesia yang menjual kaos atau pakaian dan aksesoris yang dititipkan oleh pembuat pakaian, atau diproduksi sendiri. Distro adalah industri kecil dan menengah dengan merk independen yang dikembangkan kaum muda.
Produk yang dihasilkan distro tidak diproduksi secara massal, agar mempertahankan sifat eksklusif suatu produk dan hasil kerajinan. Awal distro usaha rumahan dan dibuat etalase dan rak untuk menjual kaos. Perkembangan industri distro sudah sangat pesat, bahkan dianggap menghasilkan produk-produk yang memiliki kualitas ekspor. Usaha distro ditahun 2007 diperkirakan ada sekitar 700 unit usaha di Indonesia, dan 300 diantaranya ada di Bandung.
Konsep distro berawal pada pertengahan 1990-an di Bandung. Saat itu band-band independen di Bandung berusaha menjual merchandise mereka seperti CD/kaset, kaos, dan sticker selain di tempat mereka melakukan pertunjukan. Selain komunitas musik, akhirnya banyak komunitas lain seperti komunitas punk dan skateboard yang kemudian juga membuat toko-toko kecil untuk menjual pakaian dan aksesori mereka. Meski begitu, pada pergantian abad ke-20, arus utama mode mulai mengadopsi berbagai gaya yang berasal dari pinggir.
Sampai saat ini jumlah distro di Indonesia mencapai ribuan dan tersebar diseluruh kota besar dan kecil. Sebagian besar ada di kota Bandung hal ini dikarenakan Bandung adalah awal dari sejarah distro.

Mengenal Metode-Metode dalam Penulisan Sejarah

Sejarah adalah salah satu cabang dari ilmu sosial yang sangat ter­buka kepada hal yang bersifat amatiran. Hal tersebut tergam­bar dari suatu pendapat yang menyatakan bahwa semua orang mampu menulis sejarah. Konse­kuensi dari pendapat tersebut adalah banyaknya tulisan tentang sejarah yang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kadangkala sulit dibeda­kan antara yang dongeng, mitos, legenda, dan sejenisnya dengan fakta sejarah. Sekarang tulisan-tulisan seperti itu tidak dapat di­pertahankan lagi.
Sejarah seha­rusnya ditulis oleh orang yang mempunyai kompetensi di bi­dang kesejarahan (baca : sejara­wan) yang diharapkan mampu meneliti dan menulis dengan se­mangat kritis yang tinggi, dalam arti sejak pengumpulan data atau sumber sejarah (yang biasa disebut heuristik) sampai kepada tahap penulisannya (historio­grafi), harus dilakukan serang­kaian kritik sehingga dapat diha­silkan suatu tulisan sejarah yang didasarkan atas fakta-fakta yang benar-benar teruji dan da­pat diandalkan. Untuk menca­painya sejarah harus ditulis melalui prosedur yang disebut Me­tode Sejarah. Metode ini mempunyai empat tahapan yang integral, yakni Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi.
Tulisan ini tidaklah dimak­sudkan untuk membahas empat tahapan tersebut secara menyeluruh dan mendalam dan tidak pula dimaksudkan untuk mem­berikan suatu jaminan bahwa suatu peristiwa sejarah dapat di­tuangkan ke dalam suatu tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Yang penting di sini adalah memberikan peng­ertian tentang dasar-dasar me­tode tersebut yang mungkin ber­manfaat terutama bagi kandidat ahli ilmu sejarah atau peminat sejarah. Dan, penggunaan me­tode sejarah itu sendiri sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi dimana penelitian dan penulisan sejarah itu sendiri ber­langsung.

Heuristik
Heuristik adalah kegiatan ber­upa penghimpunan jejak-jejak masa lampau, yakni peninggalan sejarah atau sumber apa saja yang dapat dijadikan informasi dalam pengeritian studi sejarah.
Louis Gottchalk (1975) telah memilah heuristik, sebagai berikut, pertama: memilih memilih subjek. Dalam memilih subjek, heuristik harus merujuk kepada empat pertanyaan pokok, yakni : dimana, siapa, bilamana, dan apa. Pertanyaan tersebut berke­naan dengan aspek geografis, biografis, kronologis, fungsio­nal atau okupasional. Dari pertanyaan pokok itulah ber­bagai keharusan konseptual dilakukan dan berbagai pro­ses pengerjaan penelitian dan penulisan dijalani. Perta­nyaan tersebut berfungsi un­tuk menentukan penting atau tidaknya suatu peristiwa dite­liti. Juga sebagai alat untuk menentukan hal-hal mana yang bisa dijadikan “fakta se­jarah”. Pendek kata fokus yang bersitat interogatif terse­but akan menuntun sejara­wan kepada subjek, sehingga terhindar dari fokus yang yang ngawur atau tidak perlu.
Kedua, informasi tentang subjek, yang dapat dapat diperoleh dari berbagai macam sumber, yakni: (1) Rekaman sezaman yang ter­diri dari instruksi atau perintah, rekaman stenografis dan fonografis, surat niaga dan hukum, serta buku catatan pribadi dan memorandum prive; (2) Laporan konfiden­sial yang terdiri berita resmi militer dan diplomatik, jurnal atau buku harian, dan surat-surat pribadi; (3) Laporan-la­poran umum yang terdiri dari laporan dan berita surat ka­bar, memoar dan otobiografi, sejarah “resmi” suatu in­stansi, perusahaan dan seje­nisnya. (4) Quesionaris tertu­lis; (5) Dokumen pemerintah dan kompilasi, terdiri dari ri­salah instansi pemerintah, undang-undang dan per­aturan; (6) Pernyataan opini, terdiri tajuk rencana, esei, pi­dato, brosur, surat kepada re­daksi, dan sejenisnya; (7) Fiksi, nyanyian, dan puisi; (8) Folklore, nama tempat, dan pepatah.
Delapan sumber informasi ter­sebut bukanlah sumber sejarah dalam arti sebenarnya. Artinya ia hanya sebagai sarana untuk mencari keterangan tentang sub­jek. Sedangkan sumber sejarah itu sendiri adalah hasil yang di­peroleh dari pencarian informasi tersebut yang nantinya diguna­kan dalam penulisan sejarah se­telah melalui tahapan pengujian.
Tentang sumber sejarah, Nu­groho Notosusanto (1978:36) telah mengklasifikasikannya ke dalam tiga bentuk yang seder­hana yakni: (1) Sumber benda; menyangkut benda-benda arkeologis, efigrafi, numistik, dan benda sejenis lainnya; (2) Sum­ber tertulis, terdiri dari buku-buku dan dokumen; (3) Sumber lisan, terdiri dari hasil wawan­cara dan tradisi lisan (oral tradi­tion).
Hasil pengerjaan studi sejarah yang akademis atau kritis memerlukan fakta-fakta yang telah teruji. Oleh karena itu data-data yang diperoleh melalui tahapan heuristik terlebih dahulu harus dikritik atau disaring sehingga diperoleh fakta-fakta yang seobjektif mung­kin. Kritik tersebut berupa kritik tentang otentitasnya (kritik ekstern) maupun kredibilitas isinya (kritik intern), dilakukan ketika dan sesudah pengumpulan data berlangsung
Ada beberapa teknik pengum­pulan data yang dapat dipergunakan dalam metode se­jarah, seperti: studi kepusta­kaan, pengamatan lapangan, wa­wancara (interview). Dapat pula digunakan teknik lain seperti questionnaires, pendekatan te­matis (topical approach) beserta berbagai perangkat ilmu bantu lainnya, terutama digunakan ter­hadap topik yang mengarah ke­pada studi kasus (case study).

Kritik
Hasil pengerjaan studi sejarah yang akademis atau kritis me­merlukan fakta-fakta yang telah teruji. Oleh karena itu, data-data yang diperoleh melalui tahapan heuristik terlebih dahulu harus dikritik atau disaring sehingga diperoleh fakta-fakta yang sob­jektif mungkin. Kritik tersebut berupa kritik tentang otentitas­nya (kritik ekstern) maupun kre­dibilitas isinya (kritik intern), di­lakukan ketika dan sesudah pengumpulan data berlangsung.
Kritik ekstern terhadap sum­ber lisan kalau memang meng­gunakan teknik wawancara dilakukan terhadap para informan yang akan diwawancarai. In­forman harus memiliki kemampuan untuk memberikan kete­rangan yang sebenarnya. Hal itu dapat dilihat dari keterlibatan­nya atas suatu peristiwa, serta tingkat keintelektualannya. Ca­ranya antara lain dengan jalan meminta keterangan kepada para informan tentang keterli­batan informan lainnya atas peristiwa tersebut.
Faktor usia juga menentukan dan sedapat mung­kin diperlukan informan yang se­zaman dan pernah berkiprah pada peristiwa yang diteliti. Se­dangkan kritik intern terhadap sumber lisan dapat dilakukan dengan jalan membandingkan beberapa hasil wawancara an­tara informan yang satu dengan yang lainnya, yang juga diban­dingkan dengan sumber sejarah lainnya. Perbandingan itu perlu dilakukan terutama terhadap versi cerita yang berbeda-beda tentang sesuatu peristiwa. Sema­kin banyak versi cerita semakin mudah untuk memperoleh fakta yang sebenarnya. Tentang hal ini ada baiknya dibaca pengalaman Anton Lucas dalam Koentjaraningrat dan Donald K. Emerson, editor (1982) yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh para kandidat ahli atau peminat sejarah.
Kritik ekstern terhadap sum­ber tertulis perlu dilakukan agar tidak terperangkap kepada doku­men palsu. Oleh karena itu perlu dipertanyakan tentang otentik atau tidak sejatinya suatu sumber. Juga perlu diketahui ten­tang asli dan utuhnya sumber-sumber. Kalau sebuah dokumen tidak lagi utuh atau cacat, seo­rang sejarawan harus mengada­kan restorasi teks agar doku­men tersebut kembali utuh da­lam arti isi yang terkandung dapat diterima secara ilmiah. Untuk itu diperlukan berbagai ilmu bantu sejarah yang dapat memberikan penjelasan yang lo­gis atas dokumen tersebut, se­perti arkeologi, filologi, dan se­bagainya.
Masalah anakronistis suatu sumber perlu juga diketa­hui. Masalah ini berkenaan de­ngan apakah materi sumber; tu­lisan, tanda tangan, materai, cap atau stempel, serta langgam dan peristiwa yang terekam di dalam dokumen tersebut cocok dengan zamannya. Kalau tidak cocok, berarti dokumen tersebut anakronistis dan tidak bisa diguna­kan sebagai fakta sejarah.
Kritik intern terhadap sumber tertulis terutama dilakukan de­ngan jalan melihat kompetensi, atau kehadiran pengarang terha­dap waktu atau peristiwa. Ke­pentingan pengarang, sikap berat sebelah serta motif peng­arang, juga sangat perlu untuk diketahui guna menentukan kre­dibilitas isi tulisan. Sedangkan terhadap sumber tertulis berupa dokumen, dilakukan dengan me­lihat segi semantik, hermeneu­tik, dan pemahaman terhadap historical mindedness.
Masa­lah semantik (arti kata) berke­naan dengan kemampuan me­mahami secara tepat tentang arti sebuah kata, istilah, maupun konsep yang ada dalam sebuah dokumen. Dan, masalah herme­neutik berkenaan dengan peng­halusan suatu kata atau istilah sehingga mengaburkan arti yang sebenarnya. Sedangkan masalah historical mindedness berkenaan dengan kemampuan memahami hal-hal kesejarahan dengan jalan “meluluhkan” jiwa dan pi­kiran sesuai dengan kondisi ke­sejarahan, dan tidak mengguna­kan ukuran sekarang untuk “mengukur” masa lampau terse­but. Oleh karena itu, kadangkala diperlukan pengetahuan dan penghayatan kultural tentang si­tuasi dan kondisi dimana dokumen tersebut dibuat.

Interpretasi
Data atau sumber sejarah yang dikritik akan menghasilkan fakta yang akan digunakan dalam penulisan sejarah. Namun demikian, sejarah itu sendiri bu­kanlah kumpulan dari fakta, parade tokoh, kronologis peristiwa, atau deskripsi belaka yang apa­bila dibaca akan terasa kering karena kurang mempunyai makna.
Fakta-fakta sejarah ha­rus diinterpretasikan atau ditaf­sirkan agar sesuatu peristiwa da­pat direkonstruksikan dengan baik, yakni dengan jalan menye­leksi, menyusun, mengurangi te­kanan, dan menempatkan fakta dalam urutan kausal. Dengan demikian, tidak hanya perta­nyaan dimana, siapa, bilamana, dan apa yang perlu dijawab, te­tapi juga yang berkenaan dengan kata mengapa dan apa jadinya.
Dalam interpretasi, seorang se­jarawan tidak perlu terkungkung oleh batas-batas kerja bidang sejarah semata, sebab sebenarnya kerja sejarah melingkupi se­gala aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk mema­hami kompleksitas sesuatu per­istiwa, maka mau tidak mau se­jarah memerlukan pendekatan multidimensi. Dengan demikian, berbagai ilmu bantu perlu diper­gunakan dengan tujuan mem­pertajam “pisau analisis” se­hingga diharapkan dapat dipero­leh generalisasi ke tingkat yang lebih sempuma.
Perlu pula dikemukakan di­ sini, bahwa dalam tahapan interpretasi inilah subjektifitas seja­rawan bermula dan turut mewarnai tulisannya dan hal itu tak dapat dihindarkan. Walau demikian, seorang sejarawan ha­rus berusaha sedapat mungkin menekan subjektifitasnya dan tahu posisi dirinya sehingga nantinya tidak membias ke dalam isi tulisannya.

Historiografi
Historiografi adalah penyajian hasil interpretasi fakta dalam bentuk tulisan. Dapat dikatakan historiografi sebagai puncak dari rangkaian kerja seorang sejara­wan, dan dari tahapan inilah da­pat diketahui “baik buruknya” hasil kerja secara keseluruhan. Oleh karena itu dalam penulisan diperlukan kemampuan menyu­sun fakta-fakta yang bersifat fragmentaris ke dalam tulisan yang sistematis, utuh, dan ko­munikatif.
Dalam historiografi modern (sejarah kritis), seorang sejarawan yang piawai tidak lagi terpaku ke­pada bentuk penulisan yang naratif atau deskriptif, tetapi de­ngan multidimensionalnya le­bih mengarah kepada bentuk yang analitis karena dirasakan lebih scientific dan mempunyai kemampuan memberi kete­rangan yang lebih unggul diban­dingkan dengan apa yang ditampilkan oleh sejarawan konvensio­nal dengan sejarah naratifnya.(copyright©wajidi).

Sabtu, Oktober 06, 2012

Biogarfi Sastrawan Soeman HS

Sastrawan Soeman Hs adalah pelopor cerpen, bapak Roman detektif dan sekaligus pembaharu kesusasteraan di Indonesia. Semasa Hidup, Soeman Hs menghasilkan sejumlah karya penting di lapangan kesusasteraan, yaitu kumpulan c erpen Kawan Bergelut, Roman kasih tak terlerai, Mencari Pencuri Anak Perawan, dan Tebusan Darah, yang hampir semua karyanya Berlatar Tanah Bengkalis.

Soeman Hs (Menurut Pengakuannya) di lahirkan pada tahun 1904 di Desa Bantan Tua Kecamatan Bengkalis ( Sekarang Kecamatan Bantan).

Berdasarkan keterangan dari keluarga dan masyarakat, rumah tempat tinggal Soeman Hs menjalani masa kecil hingga menamatkan akil baligh itu dibangun pada awal 1900an, yaitu setelah orangtuanya, Lebai Wahid Hs yang berasal dari Kotanopan, Tapanuli Selatan, bersama kawan-kawannya (Tiga Serangkai) membuka kampung Bantan Tua)

Kampung Bantan Tua sendiri, tertata menjadi semacam sebuah kampung dimulai pada tahun 1911, dan sebelumnya hanya di huni oleh suku asli yang mendiami pinggiran Sungai Bantan. Pada tahun 1913, Lebai Wahid (Ayah Soeman Hs) diangkat sebagai kepala kampung pertama.

NB : Hs ( Hasibuan/salah satu  marga pada suku batak )